Kamis, 28 Januari 2010

RTRW Kota Malang (Struktur Wilayah)

Tinjauan evaluasi struktur wilayah didasarkan atas 3 kajian yaitu berdasarkan fungsi, jaringan jalan dan pelayanan.

A. Fungsi
Berdasarkan RTRW Kota Malang tahun 1993/1994, Kota Malang direncanakan atau akan dikembangkan sebagai :
1. Fungsi Primer
Fungsi primer yang dikembangan di Kota Malang adalah sebagai kawasan industri, kawasan perdagangan, pergudangan dan Terminal Cargo.
2. Fungsi Sekunder
Fungsi sekunder yang akan dikembangkan di Kota Malang adalah sebagai kawasan industri, perdagangan, transportasi, pariwisata, perkantoran, pendidikan, kesehatan, peribadatan, militer, dan olah raga.
Pada kondisi yang ada sekarang, ada beberapa rencana yang mengalami penyimpangan yang terjadi dilapangan antara lain adanya fungsi primer yaitu terminal Cargo. Terminal Cargo yang rencananya dibangun di Dusun Sumberrejo (Kelurahan Balearjosari) pada kenyataan dilapangan rencananya dipindahkan lokasinya di luar Kota Malang (masuk wilayah Kabupaten Malang). Hal tersebut disebabkan adanya pemindahan lokasi rencana toll gate Gempol - Malang yang masuk wilayah Kabupaten Malang.
B. Jaringan Jalan
Penentuan fungsi pada suatu kawasan sangat ditentukan oleh potensi yang ada. Selain potensi yang ada juga memperhatikan akses yaitu jaringan jalan. Berdasarkan kondisi eksisting, ada beberapa fungsi belum terealisasi karena belum ada akses atau bahkan sudah ada akses tapi ada beberapa faktor penghambat. Hal tersebut bisa kita ambil contoh perkembangan kawasan Buring, dimana berdasarkan RTRW lama Kelurahan Arjowinangun direncanakan sebagai kawasan industri tetapi karena akses menuju ke sana belum terealisasi (rencana jalan arteri primer terusan jalan toll Gempol - Malang) maka kawasan tersebut belum terealisasi
C. Pelayanan
Kota merupakan suatu sistem, sedangkan aktifitas dan pelayanan merupakan sub sistem. Kota secara fungsional merupakan pusat pelayanan, dan sekaligus sebagai pusat orientasi kegiatan penduduk. Agar terjadi keseimbangan perkembangan antar kawasan (supaya aktifitas kegiatan penduduk tidak terpusat pada pusat kota), maka kawasan kota dibagi atas beberapa pusat orientasi (BWK). Seperti yang tertuang dalam RTRW Kota Malang tahun 1993/1994, maka Kota Malang terbagi atas 5 BWK. Kelima BWK tersebut mempunyai fungsi dan peran masing-masing. Tapi pada kondisi sekarang ada 2 wilayah/kawasan relatif kurang berkembang sesuai dengan yang direncanakan yaitu BWK Malang Tenggara (kawasan Buring) dan BWK Malang Barat Daya (kawasan Mulyorejo).
Dengan demikian terjadi disparitas perkembangan, dimana belum terealisasi beberapa rencana jaringan jalan, sehingga rencana fungsi pelayanan belum terealisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman