Kamis, 28 Januari 2010

RTRW Kota Malang (Strategi Pengembangan Struktur Tata Ruang Wilayah)

Strategi pengembangan struktur tata ruang wilayah Kota Malang ditetapkan dengan memperhatikan segala potensi dan kendala serta sumberdaya yang ada. Untuk itu berbagai fungsi yang dominan dan memberikan prospek perkembangan yang baik dapat ditingkatkan sehingga kegiatan produktif dan fungsi pelayanan akan dapat lebih meningkat lagi.

Berdasarkan pola perkembangan dan pertumbuhan kota, maka dapat diperoleh gambaran, bahwa Kota Malang memiliki berbagai fungsi pengembangan primer maupun sekunder. Sesuai dengan lingkup dan jangkauan pelayanan Kota Malang, maka fungsi primer yang akan dikembangkan juga harus didukung oleh jaringan transportasi dalam skala primer, sedangkan untuk fungsi sekunder juga harus dilayani oleh sistem jaringan jalan sekunder. Adapun masing-masing fungsi yang dikembangkan adalah sebagai berikut :
 Fungsi Primer
 Industri
 Perdagangan
 Pergudangan
 Transportasi
 Fungsi Sekunder
 Industri
 Perdagangan
 Transportasi
 Pariwisata
 Perkantoran
 Pendidikan
 Kesehatan
 Peribadatan
 Militer
 Olahraga
 Transportasi

Untuk menciptakan struktur ruang yang efisien, maka diperlukan penataan dan pengalokasian berbagai kegiatan perkotaan. Struktur pelayanan yang akan digunakan dalam mengembangkan Kota Malang adalah dengan membagi Kota Malang menjadi lima Bagian Wilayah Kota (BWK) dimana setiap BWK merupakan juga satu wilayah kecamatan. Efisiensi pelayanan ini dengan membagi setiap BWK menjadi beberapa unit lingkungan dimana setiap BWK dan setiap unit lingkungan memiliki suatu pusat pelayanan tersendiri sesuai dengan lingkup pelayanan dan fungsinya.
Sesuai dengan kondisi Kota Malang, maka arahan pengembangannya diarahkan sebagai berikut :
A. Perdagangan Dan Jasa
Sesuai dengan fungsi kota yang ada yakni sebagai koleksi dan distribusi barang dan jasa, maka keberadaan pusat perdagangan dan jasa (komersial) diharapkan dapat melayani seluruh kawasan permukiman kota dan kawasan yang baru/akan berkembang.
Sesuai dengan perkembangan kota, maka penambahan fasilitas perdagangan akan tetap diperlukan dengan berbagai skala pelayanannya. Pengembangan kawasan perdagangan baru direncanakan untuk melayani penduduk Kota Malang secara merata terutama di wilayah timur dan barat Kota Malang yaitu di kawasan Gunung Buring dan kawasan Mulyorejo. Selain itu juga untuk wilayah baru lainnya, pengembangan fasilitas perdagangan dialokasikan menyatu dengan fasilitas-fasilitas kota lainnya.

B. Industri
Seiring dengan tingginya tingkat perkembangan sektor indsutri di Kota Malang, maka pengembangan kegiatan industri di masa yang akan datang diarahkan pada :
 Industri dan pergudangan yang ada di sekitar Jalan Tenaga (Kelurahan Blimbing) dapat tetap dipertahankan, dan tidak diusahakan adanya pengembangan mengingat pada sekitar lokasi industri ini banyak terdapat perumahan penduduk.
 Untuk jangka pendek, industri di Kelurahan Ciptomulyo masih tetap dipertahankan, dan tidak diusahakan adanya pengembangan. Hal ini mengingat adanya rencana relokasi kawasan industri yang terdapat di Kelurahan Ciptomulyo ke wilayah bagian timur kota yakni di Kelurahan Arjowinangun sampai HO habis.
 Untuk industri yang terletak disebelah barat kota seperti di Kelurahan Bandulan, Penanggungan dan Dinoyo sebaiknya dibatasi dan tidak dikembangkan lebih lanjut baik luasan wilayahnya maupun intensitasnya, karena kawasan ini lebih sesuai untuk kawasan pemukiman. Untuk industri keramik Dinoyo, mengingat industri ini cukup strategis, maka lokasi penjualannya disarankan tetap menggunakan lokasi yang ada sekarang, tetapi pembuatannya saja yang direlokasikan yaitu di sekitar Kelurahan Purwantoro.
 Untuk industri yang memiliki skala besar - menengah diarahkan di sekitar Kecamatan Singosari dan Karangploso, mengingat potensi lokasi yang dimiliki oleh kedua kecamatan tersebut, juga tingginya peningkatan hasil produksi yang dihasilkan dan aksesibilitas serta fasilitas lainnya yang menunjang keberadaan dan pengembangan sektor industri ini. Selain itu pada wilayah ini nantinya akan dilalui jalan Toll Gempol - Malang, sehingga dapat dipastikan perkembangan industri di wilayah tersebut akan berkembang dengan pesat.

C. Perumahan
Di Kota Malang pola penggunaan tanah untuk jenis perumahan direncanakan terdistribusikan pada seluruh bagian wilayah kota, dimana arah perkembangannya diharapkan mengikuti pola perkembangan yang sudah ada. Untuk memacu perkembangan permukiman yang kurang berkembang di Kota Malang, perlu direncanakan adanya penambahan pusat dan sub pusat pelayanan serta peningkatan dan pembangunan jaringan jalan baru. Untuk wilayah Kota Malang, pengembangan perumahan perlu diikuti juga dengan penempatan pusat dan sub pusat pelayanan, dimana pengembangan perumahan diarahkan ke wilayah yang relatif masih kosong, seperti wilayah Desa Tasikmadu, Tunggulwulung, Mulyorejo, dan daerah pengembangan Gunung Buring. Selain itu untuk rencana lokasi perumahan yang baru harus mengacu pada advis planning yang telah ada.

D. Pendidikan
Kegiatan pendidikan di Kota Malang berkembang cukup pesat, bahkan untuk pendidikan tinggi sudah mempunyai jangkauan skala nasional. Beberapa lokasi fasilitas pendidikan ini cenderung menyatu sehingga secara keseluruhan merupakan suatu kawasan pendidikan.
Sesuai dengan kondisi dan kecenderungan perkembangan yang ada, maka arahan pengembangan lokasi kegiatan pendidikan di Kota Malang adalah sebagai berikut :
 Pada bagian Utara Kota diarahkan di sekitar Kelurahan Tasikmadu dan Tunjungsekar.
 Pada bagian Timur Kota diarahkan pada wilayah Kelurahan Sawojajar (dengan adanya STIBA dan Wisnuwardhana) dan Gunung Buring yaitu Kelurahan Lesanpuro dan Kedungkandang.
 Untuk pengembangan fasilitas pendidikan menengah seperti SLTP dan SLTA, arahan lokasinya tidak merupakan suatu kawasan tersendiri (seperti pendidikan tinggi), akan tetapi lokasinya tersebar sesuai dengan lokasi pemukiman penduduk. Lokasi yang direncanakan adalah lokasi yang relatif sentral terhadap wilayah pelayanan dan menyatu dengan fasilitas sosial-ekonomi lainnya, sehingga secara keseluruhan akan menjadi pusat pelayanan lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman