Selasa, 05 Januari 2010

Pengembangan Wilayah Kabupaten Kediri

Ditinjau dari kondisi yang ada saat ini kabupaten Kediri memiliki luas wilayah 138.605 Ha dan memiliki kondisi yang beranekaragam baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun perkembangan wilayah. Selain itu kabupaten Kediri memiliki 23 kecamatan. Di mana kecamatan-kecamatan tersebut sudah ada yang berkembang, sedang berkembang bahkan belum sama sekali. Oleh karena itu perlu adanya strategi dalam perkembangan wilayah Kabupaten Kediri yang bertujuan untuk pengembangan wilayah yang baik dan terarah dan untuk mengurangi kesenjangan pertumbuhan antar wilayah, maka dalam pengarahan yang diupayakan agar pertumbuhan tersebut dapat seoptimal mungkin untuk mendorong pengembngan wilayah dan sektor yang potensial pada setiap wilayah.
Aspek manusia dan sosial di Kabupaten Kediri adalah potensi penduduk yang mencakup sumber daya manusia sebagai tenaga kerja penggerak pembangunan atau sebagai pelaku segala kegiatan dalam kehidupan dan penghidupannya. Hampir sebagian besar masyarakat Kabupaten Kediri telah memiliki mata pencaharian, hal ini tampak dari data yang diperoleh bahwa jumlah tenaga kerja pada berbagai sektor di Kabupaten Kediri jumlahnya mencapai 953.075 jiwa. Dan bila dilihat dari struuktur tenaga kerja yang ada di Kabupaten Kediri maka terlihat bahwa mayoritas penduduknya bermata pencaharian dalam sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan perburuhan.
Secara konseptual hal ini dilakukan dengan menetapkan struktur ruang wilayah yang ideal dengan menetapkan kecamatan-kecamatan kunci yang diharapkan mampu mendorong wilayah sekitarnya. Pada umumnya kecamatan ini memiliki karakter kecamatan yang paling berkembang di wilayahnya. Dimana lokasinya sentral, aksesnya bagus, dan memiliki sektor atau kegiatan yang memacu perkembangan wilayah sekitarnya. Kecamatan-kecamatan kunci ini yang nantinya akan menjadi wilayah penentu pertumbuhan wilayah sekitarnya sehingga perbedaan perkembangan antar wilayah akan dapat dicegah tanpa mengesampingkan perkembangan wilayah yang potensial untuk berkembang.
Untuk mencapai hal tersebut maka dalam struktur tata ruang wilayah ditetapkan model regionalisasi atau Pembentukan Sub Satuan Wilayah Pengembangan (SSWP), dan setiap SSWP memiliki wilayah pendukung dan pusat SSWP harus diberi kelengkapan yang berupa penunjang sosial ekonomi dalam pelayanan sub regional. Wilayah pusat ini juga harus memiliki aksesbilitas yang tinggi pada wilayah sekitarnya.
Seperti yang kita lihat pada tabel di atas jelas setiap sub-sub memiliki pusat pengembangan dan wilayah pendukungnya masing-masing. Dengan demikian akan lebih mudah untuk mengetahui karakteristik masing-masing wilayah dan dalam rencana pengembangan pembuatan “Perumahan Mewah” akan lebih mendukung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman